Artha Graha Peduli
Yayasan Artha Graha Peduli (AGP) merupakan lembaga nirlaba yang didirikan oleh Artha Graha Network (AG Network) pada tahun 1990.
Yayasan Artha Graha Peduli (AGP) merupakan lembaga nirlaba yang didirikan oleh Artha Graha Network (AG Network) pada tahun 1990. Yayasan Artha Graha Peduli dibentuk untuk memberikan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan bagi masyarakat lokal di Indonesia dalam rangka mengatasi berbagai masalah seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan. Yayasan Artha Graha Peduli melaksanakan kegiatan CSR berdasarkan 5 pilarnya yaitu Kesadaran lingkungan, Tanggap bencana, Urusan sosial, Pemberdayaan masyarakat, dan Hukum dan ketertiban. Dengan filosofi dasar “milik pribadi, penggunaan publik”, Artha Graha Peduli sepenuhnya menyadari bahwa perannya dalam dunia bisnis tidak dapat dipisahkan dari kewajiban moral kepada mereka yang membutuhkan bantuan seperti korban bencana alam dan lain-lain.